Sunday, August 1, 2010

Menyelidiki Motif Calon Pimpinan KPK
Oleh: Randi Ikhlas Sardoni



           Setelah ditetapkannya 145 nama yang lolos dalam tahap seleksi administrasi calon pimpinan KPK (Capim KPK) oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK beberapa hari yang lalu, hal ini langsung ditanggapi dengan ramai dan reaktif oleh berbagai elemen masyarakat dan media massa tentunya. Dari opini yang berkembang, suatu hal yang paling disorot adalah lolosnya nama ‘besar’ para calon pimpinan KPK yang memiliki track record sebagai pembela utama para tersangka koruptor atau pihak-pihak yang terkait dengan kasus korupsi.
         Memang tidak bisa dipungkiri bahwa 145 nama tersebut baru lolos dalam tahap seleksi administrasi dan belum memasuki tahap seleksi selanjutnya seperti pembuatan makalah dan wawancara serta rangkaian seleksi selanjutnya yang masih panjang, namun yang perlu menjadi sorotan adalah sejauh mana Pansel Capim KPK yang dipimpin langsung oleh Menkumham mampu untuk menyelidiki motif utama dari para calon yang mendaftar tersebut dalam rangkaian seleksi yang akan dilalukan nantinya? Mengingat selain dari integritas, motif adalah salah satu unsur penting untuk diketahui dan ditelusuri sedalam mungkin terhadap calon yang mendaftar menjadi pimpinan KPK. 
         Segala sesuatu hal yang terjadi dan direncanakan pasti diawali dengan niat yang jelas, Maka tidak heran jika beberapa ajaran agama sangat memberikan perhatian khusus terhadap niat seseorang dalam menjalankan kehidupan sehari-harinya juga tentu saja ibadahnya, dan dalam ajaran Islam disebut juga dengan Nawaitu, yaitu bagian dari syarat yang diperlukan untuk sahnya ibadah yang dilakukan oleh seorang Muslim. Oleh sebab itu, metode dalam menyelidiki motif calon yang digunakan oleh Pansel sudah seharusnya menjadi suatu metode yang bisa menggali sedalam mungkin motif utama atau ‘motif terselubung’ dari orang yang akan menduduki tampuk kepemimpinan KPK nantinya agar pemimpin KPK yang terpilih nantinya dapat dikatakan ‘sah’ juga oleh masyarakat Indonesia.
         Melalui penyelidikan terhadap motif seorang calon untuk menjadi pimpinan KPK, maka dapat diketahui kemana dia akan mengarahkan dan membawa KPK dalam masa kepemimpinanya nanti. Maka, ketika nama besar yang dielu-elukan masyarakat untuk menjadi pimpinan KPK baru diketahui motifnya setelah ia memimpin KPK, yang ternyata hanya karena ‘paksaan’ rekan-rekan sejawatnya sehingga komitmennya nanti dalam mempimpin menjadi setengah-setengah, tentu hal ini akan sangat disayangkan, karena jika ternyata di lain pihak nama besar yang selama ini memiliki track record buruk karena seringkali membela kepentingan tersangka koruptor dan bahkan mampu membuat banyak koruptor bebas diketahui memiliki motif murni untuk mereformasi penegakan hukum Indonesia, karena calon yang bersangkutan telah sampai pada titik balik akan kejenuhan bobroknya sistem hukum Indonesia dan dia sendiri telah mengetahui celahnya untuk memberantas itu semua. Suatu analogi diatas adalah sebuah ilustrasi betapa pentingnya mengetahui motif dari seorang calon pemimpin lembaga yang menjadi harapan masyarakat untuk memberantas kejahatan super di Negeri ini, yaitu Korupsi. Meminjam istilah dari Lord Acton, yaitu Power Tends to Corrupt, and Absolute Power Corrupts Absolutely, maka sudah seharusnya calon pemimpin lembaga pemberantasan korupsi harapan rakyat Indonesia ini memiliki motif yang kuat dan murni benar-benar untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya yaitu yang berasal dari kekuasaan yang kuat dari setiap lini Negeri ini, karena jelas diketahui oleh masyarakat luas, melawan, memerangi dan memberantas korupsi, adalah suatu tindakan yang akan mempertaruhkan segalanya dari yang dimiliki si pemimpin gerakan tersebut (dalam hal ini adalah KPK) karena yang dihadapinya adalah kekuasaan yang kuat dan absolut dibalik itu semua. Maka sekali lagi, Pansel Capim KPK harus mampu untuk mengeksplorasi motif sejati dibalik pencalonan diri dari seorang calon pemimpin KPK, dengan segala metode yang memungkinkan dan bahkan jika perlu dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara selama berjam-jam seperti halnya pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi dalam mengetahui motif seorang tersangka, agar si calon pemimpin KPK tersebut benar-benar terseleksi dan mengerti bahwa harapan 230 juta rakyat Indonesia berada pada pundaknya.

No comments:

Post a Comment