Sunday, August 1, 2010

Menyelidiki Motif Calon Pimpinan KPK
Oleh: Randi Ikhlas Sardoni



           Setelah ditetapkannya 145 nama yang lolos dalam tahap seleksi administrasi calon pimpinan KPK (Capim KPK) oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK beberapa hari yang lalu, hal ini langsung ditanggapi dengan ramai dan reaktif oleh berbagai elemen masyarakat dan media massa tentunya. Dari opini yang berkembang, suatu hal yang paling disorot adalah lolosnya nama ‘besar’ para calon pimpinan KPK yang memiliki track record sebagai pembela utama para tersangka koruptor atau pihak-pihak yang terkait dengan kasus korupsi.
         Memang tidak bisa dipungkiri bahwa 145 nama tersebut baru lolos dalam tahap seleksi administrasi dan belum memasuki tahap seleksi selanjutnya seperti pembuatan makalah dan wawancara serta rangkaian seleksi selanjutnya yang masih panjang, namun yang perlu menjadi sorotan adalah sejauh mana Pansel Capim KPK yang dipimpin langsung oleh Menkumham mampu untuk menyelidiki motif utama dari para calon yang mendaftar tersebut dalam rangkaian seleksi yang akan dilalukan nantinya? Mengingat selain dari integritas, motif adalah salah satu unsur penting untuk diketahui dan ditelusuri sedalam mungkin terhadap calon yang mendaftar menjadi pimpinan KPK. 
         Segala sesuatu hal yang terjadi dan direncanakan pasti diawali dengan niat yang jelas, Maka tidak heran jika beberapa ajaran agama sangat memberikan perhatian khusus terhadap niat seseorang dalam menjalankan kehidupan sehari-harinya juga tentu saja ibadahnya, dan dalam ajaran Islam disebut juga dengan Nawaitu, yaitu bagian dari syarat yang diperlukan untuk sahnya ibadah yang dilakukan oleh seorang Muslim. Oleh sebab itu, metode dalam menyelidiki motif calon yang digunakan oleh Pansel sudah seharusnya menjadi suatu metode yang bisa menggali sedalam mungkin motif utama atau ‘motif terselubung’ dari orang yang akan menduduki tampuk kepemimpinan KPK nantinya agar pemimpin KPK yang terpilih nantinya dapat dikatakan ‘sah’ juga oleh masyarakat Indonesia.